22 Zulhijjah 1433
SHAH ALAM, 6 November 2012- Seorang peguam memfailkan permohonan bagi perintah deklarasi agar Menteri Besar Selangor Tan Sri Abdul Khalid Ibrahim dan Perbadanan Kemajuan Negeri Selangor (PKNS) membatalkan cadangan pemindahan lima aset PKNS kepada Private Real Estate Company (PREC).
Lima aset itu ialah Kompleks PKNS Shah Alam, Kompleks PKNS Bangi, Pusat Konvensyen Shah Alam, Menara PKNS di Petaling Jaya dan Wisma Yakin di Jalan Masjid India, Kuala Lumpur.
Kamarudin Ahmad, yang memiliki firma guaman di Kompleks PKNS Shah Alam, memfailkan permohonan itu di Pejabat Pendaftar Mahkamah Tinggi di sini melalui Tetuan Kamarudin & Partners.
Maklumat lanjut:BERNAMA
Pages
- Utama
- Terma Dan Syarat
- Hubungi Kami
- Kenali Penulis
- Ekonomi
- Perniagaan
- CSR
- Dasar Kerajaan
- Hartanah
- Istilah Perniagaan
- Keluhan Rakyat
- Kewangan
- Koleksi Dalil Ekonomi
- Komentar
- Komoditi
- Korporat
- Luar Negara
- Modal Insan
- Pelaburan
- Peluang Kekayaan
- M&A
- Percukaian
- Pertanian
- Saham
- Teknologi
- Tips
- Umum
- Keushawanan
- Halal

Wednesday, November 7, 2012
Peguam Di Kompleks PKNS Pohon Perintah Deklarasi Batal Pemindahan Lima Aset PKNS
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment